Pelatihan Sertifikasi Nazhir Wakaf

Balikpapan, 9 Juli 2025. Menindaklanjuti Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Nazhir Wakaf pada tanggal 11 Juni 2025 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maka dalam rangka memperkuat pengetahuan dan kapasitas nazhir waqaf yang telah berbadan hukum di Kota Balikpapan maka Bank Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Pelatihan (LSI) BWI Pusat mengadakan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Nazhir dan Uji Kompetensi nazhir waqaf.

Pelatihan Sertifikasi Nadzir dan Uji Kompetensi Skema 2 : Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2025 dengan mempergunakan platform zoom workplace dengan narasumber dari LSI BWI Pusat yang diikuti oleh 32 peserta dari 3 kabupaten/kota, yaitu Kota Balikpapan, Paser dan Penajam Paser Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas Nazhir sehingga dapat mendorong pengelolaan wakaf produktif secara berkelanjutan.

Rangkaian sosialisasi ini kemudian diakhiri dengan Uji Kompetensi bagi nazhir pada tanggal 9 Juli 2025 yang dilakukan di Auditorium Bank Indonesia yang diikuti hampir oleh seluruh peserta yang kemudian meluluskan peserta yang dianggap telah berkompeten oleh LSP BWI Pusat.

RAPAT KOORDINASI PERWAKILAN BWI KALIMANTAN TIMUR DI BALIKPAPAN

Badan Wakaf Kota Balikpapan setelah dilantik segera bergerak cepat dengan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan perwakilan BWI Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 3 Juni 2025 yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Balikpapan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari BWI Provinsi Kalimantan Timur, pewakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, organisasi masyarakat dan 40 perwakilan Nazir di seluruh Kota Balikpapan.

Kegiatan dibuka dengan laporan Ketua BWI Kota Balikpapan Bapak Arief Rohman Arofah, S.Sos, MA. Hum yang menekankan tentang pentingnya peran dan fungsi BWI dalam menertibkan admistrasi perwakafan agar tidak terjadi masalah yang tidak hanya merugikan pihak penerima wakaf tetapi juga pihak yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan publik. oleh karena itu maka perlu kolaborasi fungsi dan peran dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan terciptanya proses wakaf yang baik dan benar.

Dalam rakor ini disampaikan materi-materi tentang wakaf, seperti pembinaan nazir yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag, Sosialisasi Wakaf Uang oleh Bapak Dhani Seta Adji, SH dan perwakilan dan BPN.

Diakhir kegiatan seluruh pihak sepakat untuk memperbaiki dan menyempurnaan proses wakaf yang sudah berjalan dan segera melegalisasi obyek-obyek wakaf secara hukum dan meminimalisir resiko terjadinya penyalahgunaan wakaf di kota Balikpapan.

Refleksi Kemerdekaan BWI Kota Balikpapan

Kemerdekaan bukan hanya sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kemandirian umat melalui wakaf. Kemerdekaan memberi ruang bagi setiap elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, termasuk melalui pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

BWI Kota Balikpapan melihat wakaf sebagai sarana untuk memerdekakan umat dari kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan ketertinggalan ekonomi. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, komunitas, dan stakeholder terkait, BWI berupaya mengubah potensi wakaf menjadi aksi nyata yang memberdayakan umat.

Refleksi kemerdekaan ini mengajarkan bahwa merdeka sejati adalah ketika masyarakat mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa, memperkuat solidaritas, dan menyalurkan kepedulian melalui wakaf. Semangat kemerdekaan menjadi motivasi untuk terus mendorong gerakan wakaf produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, membangun Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan. /Baim

PELANTIKAN PENGURUS BWI KOTA BALIKPAPAN PERIODE 2025 – 2028

Pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan Periode 2025-2028 dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Muhammad Kusasi, memimpin langsung pelantikan tersebut dan memberikan orasi ilmiah.

Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Kusasi menekankan pentingnya peran BWI dalam mengelola wakaf untuk kemaslahatan umat. Beliau juga mengajak pengurus BWI Kota Balikpapan untuk bekerja sama dalam mengembangkan wakaf di Kota Balikpapan.

Pengurus BWI Kota Balikpapan periode 2025-2028 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan profesional dalam mengelola wakaf. Dengan demikian, diharapkan wakaf dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Pengurus BWI Kota Balikpapan periode 2025-2028 dikomandoi oleh Arief Rohman Arofah, S.Sos, MA. Hum. Dalam sambutan perdananya, beliau menekankan perlunya sinergisitas antar lembaga, serta memperluas jejaring di kanca internal maupun eksternal. BWI Balikpapan perlahan akan menertibkan administrasi perwakafan di kota Balikpapan. Selain itu, beliau juga menekankan tentang pentingnya profesionalitas Nadzhir, dibuktikan dengan sertifikasi kenadzhiran. Hal ini juga menjadi program pertama dan utama BWI Balikpapan yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia, tuturnya.

Semoga kedepannya pengurus BWI Balikpapan mampu mengemban amanah mulia ini dengan baik, serta mampu membawa BWI Balikpapan lebih berkembang, sesuai dengan nawa cita terbentuknya BWI Indonesia.