Pemberdayaan Aset Wakaf, BWI dan Kemenag Balikpapan Tinjau Lahan Calon Wakaf di Lamaru

Balikpapan – Upaya pemberdayaan aset wakaf terus diperkuat oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan melalui sinergi bersama Kementerian Agama Kota Balikpapan. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan kegiatan peninjauan langsung terhadap tanah milik Bapak Muhammad El Hakim yang berada di wilayah Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengalihan status tanah tersebut menjadi aset wakaf yang nantinya akan dikelola oleh nazhir dari BWI Kota Balikpapan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan sarana keagamaan dan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Ketua dan jajaran Pengurus BWI Kota Balikpapan, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Timur, pihak Kelurahan Lamaru, serta keluarga wakif. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif yang luas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas niat baik wakif yang telah berkomitmen mewakafkan asetnya demi kepentingan umat. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan berbasis keagamaan yang memiliki nilai ibadah sekaligus sosial.

Sementara itu, Ketua BWI Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pihaknya siap mengelola aset wakaf tersebut secara profesional dan amanah melalui nazhir yang telah ditunjuk. Pengelolaan ini akan diarahkan untuk mendukung pembangunan rumah ibadah serta kegiatan yang membawa kemaslahatan umat.

Tanah yang akan diwakafkan tersebut direncanakan diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah dan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keumatan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan peninjauan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan keseriusan, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara BWI dan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Balikpapan.

Sinergikan Program Wakaf 2026, Kemenag dan BWI Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi

Balikpapan – Dalam upaya memperkuat pengelolaan dan pengembangan wakaf di daerah, Kementerian Agama Kota Balikpapan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Koordinasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Wakaf pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat VVIP Kementerian Agama Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, para Kepala Seksi (Kasi), Ketua dan jajaran Pengurus BWI Kota Balikpapan, serta Kepala KUA Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang bertujuan menyatukan visi, misi, serta program kerja pengelolaan wakaf tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua BWI Kota Balikpapan menegaskan pentingnya sinergi antara BWI dan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi wakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf uang. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid akan mempercepat realisasi program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam mengembangkan wakaf, termasuk melalui pendekatan wakaf uang yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi penyelesaian wakaf kantor KUA Balikpapan, usulan aktivasi wakaf melalui uang bagi calon pengantin di Kota Balikpapan, sosialisasi wakaf uang di sekolah dan madrasah, serta peninjauan aset masyarakat yang berpotensi untuk diwakafkan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif. Para peserta memberikan berbagai masukan serta solusi terhadap tantangan pengelolaan wakaf di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong optimalisasi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan oleh BWI Kota Balikpapan dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi yang kuat bersama Kementerian Agama Kota Balikpapan. Dengan demikian, wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta ditandai dengan sesi diskusi dan pemaparan program kerja dari masing-masing pihak.

Dorong Wakaf Produktif, BWI Kota Balikpapan Gelar Seminar dan Launching Wakaf Uang

Balikpapan — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan menyelenggarakan Seminar dan Launching Wakaf Uang pada Jumat, 15 November 2025, bertempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua BWI Kota Balikpapan, Arief Rohman Arofah, yang dalam sambutannya menekankan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, wakaf uang tidak hanya bersifat ibadah, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam memperkuat kemandirian umat.

Sebagai narasumber, hadir Fajah Muhsoni, selaku Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, yang memaparkan regulasi, mekanisme, serta peran pemerintah dalam mendukung pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program wakaf uang sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemaslahatan bersama.

Selain itu, Nur’ain, selaku Divisi Advokasi BWI Kota Balikpapan, menyampaikan materi terkait pentingnya advokasi dan edukasi wakaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program wakaf uang sangat bergantung pada pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik yang terus dibangun melalui sosialisasi berkelanjutan.

Acara seminar ini diakhiri dengan prosesi launching wakaf uang BWI Kota Balikpapan, yang menandai komitmen bersama dalam mengembangkan wakaf produktif di Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh sivitas akademika STAI Balikpapan serta para undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wakaf uang dapat menjadi gerakan bersama yang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Peningkatan Kompetensi Nazhir Wakaf Kota Balikpapan Dorong Tata Kelola Profesional Berbasis Digital

Balikpapan — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Nazhir Wakaf Kota Balikpapan dengan tema “Transformasi Tata Kelola Wakaf Menuju Nazhir Profesional dan Akuntabel Berbasis Digital” pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Bank Indonesia Kota Balikpapan, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kota Balikpapan, Muhammad Arif Fadillah, yang hadir mewakili Walikota Balikpapan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BWI Kota Balikpapan, Arief Rohman Arofah, S.Sos., MA.Hum, yang menekankan bahwa peningkatan kompetensi nazhir harus diiringi dengan penguatan tata kelola kelembagaan serta pemanfaatan teknologi digital, salah satunya melalui penggunaan aplikasi Satu Wakaf sebagai sistem pendataan, pelaporan, dan monitoring wakaf yang terintegrasi dan akuntabel.

Para pembicara yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Dr. H. M. Kusasi, M.Pd (Ketua BWI Kota Balikpapan), yang memaparkan strategi transformasi tata kelola wakaf serta penguatan peran nazhir profesional berbasis digital.
  2. H. Masrivani, S.Ag, M.H (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan), yang menyampaikan kebijakan, regulasi, dan sinergi kelembagaan dalam pengelolaan wakaf.
  3. Umran Usman (Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Balikpapan), yang menjelaskan dukungan Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah serta digitalisasi pengelolaan wakaf.
  4. Ilham Cipta Aditama, S.T (Ketua Divisi Wakaf Al Haq), yang memaparkan praktik baik pengelolaan wakaf produktif serta pemanfaatan aplikasi Satu Wakaf dalam pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan wakaf secara transparan.

Kegiatan ini diikuti oleh nazhir wakaf, pengasuh pondok pesantren, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Balikpapan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antar-lembaga dalam penguatan ekosistem wakaf dan zakat di daerah.

Sebagai bentuk dukungan kepada peserta, panitia menyediakan sejumlah fasilitas, antara lain Sertifikat Pendaftar Nazhir Wakaf Kota Balikpapan, Sertifikat Sosialisasi, serta materi kegiatan yang dapat diakses secara online.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya para nazhir wakaf di Kota Balikpapan, semakin kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memanfaatkan aplikasi Satu Wakaf dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat dan penguatan ekonomi syariah daerah.

Pelatihan Sertifikasi Nazhir Wakaf

Balikpapan, 9 Juli 2025. Menindaklanjuti Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Nazhir Wakaf pada tanggal 11 Juni 2025 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maka dalam rangka memperkuat pengetahuan dan kapasitas nazhir waqaf yang telah berbadan hukum di Kota Balikpapan maka Bank Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Pelatihan (LSI) BWI Pusat mengadakan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Nazhir dan Uji Kompetensi nazhir waqaf.

Pelatihan Sertifikasi Nadzir dan Uji Kompetensi Skema 2 : Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2025 dengan mempergunakan platform zoom workplace dengan narasumber dari LSI BWI Pusat yang diikuti oleh 32 peserta dari 3 kabupaten/kota, yaitu Kota Balikpapan, Paser dan Penajam Paser Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas Nazhir sehingga dapat mendorong pengelolaan wakaf produktif secara berkelanjutan.

Rangkaian sosialisasi ini kemudian diakhiri dengan Uji Kompetensi bagi nazhir pada tanggal 9 Juli 2025 yang dilakukan di Auditorium Bank Indonesia yang diikuti hampir oleh seluruh peserta yang kemudian meluluskan peserta yang dianggap telah berkompeten oleh LSP BWI Pusat.

RAPAT KOORDINASI PERWAKILAN BWI KALIMANTAN TIMUR DI BALIKPAPAN

Badan Wakaf Kota Balikpapan setelah dilantik segera bergerak cepat dengan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan perwakilan BWI Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 3 Juni 2025 yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Balikpapan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari BWI Provinsi Kalimantan Timur, pewakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, organisasi masyarakat dan 40 perwakilan Nazir di seluruh Kota Balikpapan.

Kegiatan dibuka dengan laporan Ketua BWI Kota Balikpapan Bapak Arief Rohman Arofah, S.Sos, MA. Hum yang menekankan tentang pentingnya peran dan fungsi BWI dalam menertibkan admistrasi perwakafan agar tidak terjadi masalah yang tidak hanya merugikan pihak penerima wakaf tetapi juga pihak yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan publik. oleh karena itu maka perlu kolaborasi fungsi dan peran dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan terciptanya proses wakaf yang baik dan benar.

Dalam rakor ini disampaikan materi-materi tentang wakaf, seperti pembinaan nazir yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag, Sosialisasi Wakaf Uang oleh Bapak Dhani Seta Adji, SH dan perwakilan dan BPN.

Diakhir kegiatan seluruh pihak sepakat untuk memperbaiki dan menyempurnaan proses wakaf yang sudah berjalan dan segera melegalisasi obyek-obyek wakaf secara hukum dan meminimalisir resiko terjadinya penyalahgunaan wakaf di kota Balikpapan.

Refleksi Kemerdekaan BWI Kota Balikpapan

Kemerdekaan bukan hanya sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kemandirian umat melalui wakaf. Kemerdekaan memberi ruang bagi setiap elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, termasuk melalui pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

BWI Kota Balikpapan melihat wakaf sebagai sarana untuk memerdekakan umat dari kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan ketertinggalan ekonomi. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, komunitas, dan stakeholder terkait, BWI berupaya mengubah potensi wakaf menjadi aksi nyata yang memberdayakan umat.

Refleksi kemerdekaan ini mengajarkan bahwa merdeka sejati adalah ketika masyarakat mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa, memperkuat solidaritas, dan menyalurkan kepedulian melalui wakaf. Semangat kemerdekaan menjadi motivasi untuk terus mendorong gerakan wakaf produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, membangun Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan. /Baim

PELANTIKAN PENGURUS BWI KOTA BALIKPAPAN PERIODE 2025 – 2028

Pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan Periode 2025-2028 dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Muhammad Kusasi, memimpin langsung pelantikan tersebut dan memberikan orasi ilmiah.

Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Kusasi menekankan pentingnya peran BWI dalam mengelola wakaf untuk kemaslahatan umat. Beliau juga mengajak pengurus BWI Kota Balikpapan untuk bekerja sama dalam mengembangkan wakaf di Kota Balikpapan.

Pengurus BWI Kota Balikpapan periode 2025-2028 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan profesional dalam mengelola wakaf. Dengan demikian, diharapkan wakaf dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Pengurus BWI Kota Balikpapan periode 2025-2028 dikomandoi oleh Arief Rohman Arofah, S.Sos, MA. Hum. Dalam sambutan perdananya, beliau menekankan perlunya sinergisitas antar lembaga, serta memperluas jejaring di kanca internal maupun eksternal. BWI Balikpapan perlahan akan menertibkan administrasi perwakafan di kota Balikpapan. Selain itu, beliau juga menekankan tentang pentingnya profesionalitas Nadzhir, dibuktikan dengan sertifikasi kenadzhiran. Hal ini juga menjadi program pertama dan utama BWI Balikpapan yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia, tuturnya.

Semoga kedepannya pengurus BWI Balikpapan mampu mengemban amanah mulia ini dengan baik, serta mampu membawa BWI Balikpapan lebih berkembang, sesuai dengan nawa cita terbentuknya BWI Indonesia.