Tentang Kami
Selamat datang di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Balikpapan! Kami adalah lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Dengan tugas utama mengembangkan dan memajukan perwakafan, kami berupaya menjadikan Balikpapan sebagai pusat pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Kami hadir untuk memastikan wakaf dapat menjadi instrumen produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan umat, baik dalam skala lokal maupun nasional.
Sebagai perpanjangan tangan BWI Pusat di Balikpapan, kami berkomitmen penuh untuk mengelola wakaf secara transparan, amanah, dan modern. Kami berupaya untuk mengoptimalkan potensi wakaf di wilayah Balikpapan dengan berbagai program inovatif. Bersama para wakif (pemberi wakaf) dan nazhir (pengelola wakaf), BWI Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangkitkan kesadaran berwakaf dan menjadikan wakaf sebagai solusi nyata untuk pembangunan umat.