Pemberdayaan Aset Wakaf, BWI dan Kemenag Balikpapan Tinjau Lahan Calon Wakaf di Lamaru

Balikpapan – Upaya pemberdayaan aset wakaf terus diperkuat oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan melalui sinergi bersama Kementerian Agama Kota Balikpapan. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan kegiatan peninjauan langsung terhadap tanah milik Bapak Muhammad El Hakim yang berada di wilayah Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengalihan status tanah tersebut menjadi aset wakaf yang nantinya akan dikelola oleh nazhir dari BWI Kota Balikpapan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan sarana keagamaan dan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Ketua dan jajaran Pengurus BWI Kota Balikpapan, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Timur, pihak Kelurahan Lamaru, serta keluarga wakif. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif yang luas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas niat baik wakif yang telah berkomitmen mewakafkan asetnya demi kepentingan umat. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan berbasis keagamaan yang memiliki nilai ibadah sekaligus sosial.

Sementara itu, Ketua BWI Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pihaknya siap mengelola aset wakaf tersebut secara profesional dan amanah melalui nazhir yang telah ditunjuk. Pengelolaan ini akan diarahkan untuk mendukung pembangunan rumah ibadah serta kegiatan yang membawa kemaslahatan umat.

Tanah yang akan diwakafkan tersebut direncanakan diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah dan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keumatan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan peninjauan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan keseriusan, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara BWI dan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Balikpapan.

Sinergikan Program Wakaf 2026, Kemenag dan BWI Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi

Balikpapan – Dalam upaya memperkuat pengelolaan dan pengembangan wakaf di daerah, Kementerian Agama Kota Balikpapan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Koordinasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Wakaf pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat VVIP Kementerian Agama Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, para Kepala Seksi (Kasi), Ketua dan jajaran Pengurus BWI Kota Balikpapan, serta Kepala KUA Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang bertujuan menyatukan visi, misi, serta program kerja pengelolaan wakaf tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua BWI Kota Balikpapan menegaskan pentingnya sinergi antara BWI dan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi wakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf uang. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid akan mempercepat realisasi program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam mengembangkan wakaf, termasuk melalui pendekatan wakaf uang yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi penyelesaian wakaf kantor KUA Balikpapan, usulan aktivasi wakaf melalui uang bagi calon pengantin di Kota Balikpapan, sosialisasi wakaf uang di sekolah dan madrasah, serta peninjauan aset masyarakat yang berpotensi untuk diwakafkan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif. Para peserta memberikan berbagai masukan serta solusi terhadap tantangan pengelolaan wakaf di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong optimalisasi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan oleh BWI Kota Balikpapan dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi yang kuat bersama Kementerian Agama Kota Balikpapan. Dengan demikian, wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta ditandai dengan sesi diskusi dan pemaparan program kerja dari masing-masing pihak.