RAPAT KOORDINASI PERWAKILAN BWI KALIMANTAN TIMUR DI BALIKPAPAN

Badan Wakaf Kota Balikpapan setelah dilantik segera bergerak cepat dengan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan perwakilan BWI Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 3 Juni 2025 yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Balikpapan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari BWI Provinsi Kalimantan Timur, pewakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, organisasi masyarakat dan 40 perwakilan Nazir di seluruh Kota Balikpapan.

Kegiatan dibuka dengan laporan Ketua BWI Kota Balikpapan Bapak Arief Rohman Arofah, S.Sos, MA. Hum yang menekankan tentang pentingnya peran dan fungsi BWI dalam menertibkan admistrasi perwakafan agar tidak terjadi masalah yang tidak hanya merugikan pihak penerima wakaf tetapi juga pihak yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan publik. oleh karena itu maka perlu kolaborasi fungsi dan peran dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan terciptanya proses wakaf yang baik dan benar.

Dalam rakor ini disampaikan materi-materi tentang wakaf, seperti pembinaan nazir yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag, Sosialisasi Wakaf Uang oleh Bapak Dhani Seta Adji, SH dan perwakilan dan BPN.

Diakhir kegiatan seluruh pihak sepakat untuk memperbaiki dan menyempurnaan proses wakaf yang sudah berjalan dan segera melegalisasi obyek-obyek wakaf secara hukum dan meminimalisir resiko terjadinya penyalahgunaan wakaf di kota Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *